Bendera hitam akan dipasang jika ada surat dari Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika yang menyatakan gelombang laut telah mencapai 2 meter,"
Pekalongan (ANTARA News) - Kesyahbandaran Perhubungan Laut Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyatakan belum perlu memasang bendera hitam di tengah laut karena kondisi ombak gelombang masih relatif aman.

"Bendera hitam akan dipasang jika ada surat dari Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika yang menyatakan gelombang laut telah mencapai 2 meter," kata Petugas Kesyahbandaran Perhubungan Laut Kota Pekalongan Riyanto di Pekalongan, Sabtu.

Menurut dia, jika kondisi ombak gelombang telah mencapai 2 m, akan cukup membahayakan kapal nelayan yang akan melaut.

"Akan tetapi, karena BMKG belum memberikan sinyal peringatan dini tentang bahaya gelombang tinggi di perairan Laut Jawa, kami belum memasang bendera hitam sebagai tanda bahaya melaut," katanya.

Berdasar pemberitahuan dari BMKG Stasiun Meteorolgi Maritim Semarang kepada Dirjen Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas II Semarang, kemudian diteruskan melalui surat telegram pada Stasiun Radio Pantai Pekalongan tertanggal 26 Mei 2016 disebutkan tinggi gelombang di Laut Jawa bagian tengah diperkirakan antara 0,1 sampai dengan 1 meter.

Ia mengatakan bahwa saat ini memang kondisi cuaca di tengah laut sering kali berubah sehingga kapal nelayan harus tetap waspada.

"Biasanya, meski tidak ada peringatan dini dari BMKG, para nelayan sudah bisa memprediksi kondisi alam. Jika cuaca tidak mendukung, angin, dan arus lautnya kuat, mereka tidak berani berangkat melaut," katanya.

Kepala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan Kasim Sumadi mengatakan bahwa meski cuaca laut masih tidak menentu, ada sejumlah kapal nelayan yang melaut.

"Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, hanya kapal besar jenis fisher yang masih melaut sedang kapal kecil sebagian tidak melaut," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016