Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menembak mati dua pria yakni Fahri alias Ani (30) dan Riski (23) yang diduga komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api setelah keduanya berusaha melawan polisi yang hendak menangkapnya.

"Kedua pelaku ditangkap saat bertransaksi jual beli motor hasil curian," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di Jakarta, Minggu.

Eko menjelaskan awalnya Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Handik Zusen menerima informasi transaksi jual beli motor curian di Jalan TB Simatupang, Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pagi hari tadi pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, petugas mengamati dan mendatangi tiga orang pria di lokasi kejadian yang diduga tengah bertransaksi kendaraan dari hasil pencurian.

Polisi melihat dua pria itu menyerahkan sepeda motor kepada seorang pria lainnya. Polisi lalu menyergap ketiga orang ini.

Saat penyergapan, Fahri dan Riski mengeluarkan senjata api bahkan mengarahkan kepada polisi dan berupaya menembaknya.

Guna mengantisipasi jatuh korban, polisi melepaskan tembakan ke arah dada kedua pelaku pencurian sepeda motor itu hingga meninggal dunia.

"Sementara seorang lainnya bernama Nanang Supriyatna (38) berperan sebagai joki penadah sepeda motor diamankan," ujar Eko.

Eko menuturkan kedua tersangka adalah residivis pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api.

Diketahui Nanang diperintahkan Dudun (daftar pencarian orang) untuk mengambil sepeda motor dari Fahri dan Riski.

Nanang telah menjadi joki sepeda motor sejak 2013 dengan imbalan Rp300 ribu setiap transaksi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata revolver rakitan, kunci "T", dua anak kunci T, sebilah senjata tajam, dua unit sepeda motor, dua pasang plat nomor, obeng, tang dan tiga telepon selular.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016