Sumut salah satu provinsi yang diawasi secara ketat bersama beberapa provinsi lain,"
Medan (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengawasan secara ketat terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.

"Sumut salah satu provinsi yang diawasi secara ketat bersama beberapa provinsi lain," kata Pelaksana Harian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Heri Nurudin dalam asistensi pengisi LHKPN terhadap anggota DPRD Sumut di Medan, Senin.

Menurut Heri, KPK terus melakukan supervisi dan upaya pencegahan terjadinya praktik korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumut.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK adalah keharusan pendaftaran dan pelaporan bagi seluruh penyelenggaraan di provinsi itu.

Dengan pencegahan yang berkesinambungan tersebut, pihaknya berharap penyidik KPK tidak perlu turun lagi ke Sumut untuk melakukan penyidikan atas praktik korupsi yang terjadi.

"Kalau pencegahan tidak berhasil, mohon maaf kalau kawan-kawan penyidik yang turun," katanya.

Sebelumnya, KPK dua kali menahan mantan Gubernur Sumut yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho atas tindak pidana korupsi.

Penahanan Gatot Pujo Nugroho diawali operasi tangkap tangan atas paktik suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan yang memenangkan gugatan Pemprov Sumut atas penyelidikan dugaan korupsi bansos.

Pengembangan atas kasus Gatot Pujo Nugroho berkembang dengan penahanan sejumlah pimpinan dan mantan anggota DPRD Sumut.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016