Sejauh ini, saya belum tahu karena harus dirapatkan antarmenteri dan diputuskan melalui Keppres, dan sejauh ini belum ada,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan pemerintah belum memutuskan bahwa Hari Kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni akan menjadi hari libur nasional.

"Sejauh ini, saya belum tahu karena harus dirapatkan antarmenteri dan diputuskan melalui Keppres, dan sejauh ini belum ada," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin.

Diwawancarai secara terpisah, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya libur nasional.

Pramono Anung menambahkan bahwa rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi.

Wacana penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai libur nasional sempat ramai dibicarakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun tidak terlaksana.

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni menggunakan momen pidato Soekarno dalam sidang "Dokuritsu Junbi Cosakai" atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1 Juni 1945.

Dalam pidato itulah konsep dan rumusan awal Pancasila mulai dikemukakan, namun baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016