Untuk solusi jangka panjang atas masalah kemacetan di Jakarta, memang harus menerapkan ERP. Tapi sistem itu baru bisa diterapkan tahun depan,"
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) baru dapat diterapkan pada 2017.

"Untuk solusi jangka panjang atas masalah kemacetan di Jakarta, memang harus menerapkan ERP. Tapi sistem itu baru bisa diterapkan tahun depan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Oleh karena itu, menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, harus segera diberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan yang baru untuk menggantikan sistem 3-in-1 yang telah dihapus.

"Betul. Memang terjadi penambahan jumlah kendaraan saat ini. Makanya, harus segera diterapkan kebijakan yang baru, juga sambil menunggu penerapan sistem ERP," ujar Ahok.

Sementara itu, terkait kebijakan sementara pengganti 3-in-1, dia menuturkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan dua opsi, yaitu kebijakan plat nomor ganjil genap dan sistem satu arah.

"Dari hasil kajian awal, sudah ada dua opsi kebijakan pembatasan kendaraan untuk diterapkan sementara waktu, yakni sistem ganjil genap dan sistem satu arah," tutur Ahok.

Meskipun demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan sampai dengan saat ini, kajian lebih lanjut mengenai penerapan kedua opsi tersebut masih belum selesai.

"Sebetulnya, dihapus atau tidaknya kebijakan 3-in-1, kemacetan lalu lintas tetap terjadi karena jumlah kendaraan terus meningkat sedangkan rasio jalan tidak bertambah. Makanya, kami berharap kajian-kajian itu cepat selesai dan diterapkan kebijakan baru," ungkap Ahok.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016