Semarang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meringkus enam dari 21 pemuda yang diduga memperkosa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun di ibu kota Jawa Tengah.

"Sudah enam yang ditangkap," kata Sukiyono, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Sukiyono, Selasa.

Keenam pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Namun Sukiyono belum bersedia menjelaskan secara detil penangkapan keenam pelaku tersebut.

Keenamnya kini sedang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Aparat Polrestabes Semarang menyelidiki kasus pemerkosaan seorang siswi SDyang diduga dilakukan oleh puluhan pemuda. Korban diduga diperkosa oleh 21 pemuda di kawasan Penggaron, Kota Semarang.

Korban diduga diperkosa tiga kali dalam rentang waktu antara 7 hingga 21 Mei 2016 di tiga lokasi yang berbeda.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016