Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan, belum menerima protes dari China terkait penangkapan kapal ikan mereka oleh TNI AL di perairan zone ekonomi eksklusif Indonesia, pada jarak 29 mil laut dari Lhokseumawe, Aceh.

Dia katakan itu, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan penangkapan kapal ikan asing berbendera China, FV Hua Li-8, ini langkah penegakan hukum di wilayah zona ekonomi Indonesia.

Dia juga terus berkomunikasi dengan TNI AL untuk mendapat informasi terkini soal penangkapan kapal ikan ilegal itu. FV Hua Li-8 merupakan buronan Interpol Argentina di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (22/4).

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, menyatakan, penangkapan itu oleh KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus-384 setelah menerima informasi ada kapal berbendera China yang merupakan buronan di perairan Indonesia.

Yang terkini adalah pengejaran dan penembakan kapal ikan ilegal China, Gui Bei Yu 27088, yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna setelah dilakukan beberapa kali tembakan peringatan. Kapal ikan ilegal itu dikejar dan dilumpuhkan KRI Oswald Siahaan-354.

Proses pengejaran, pelepasan tembakan peringatan hingga tembakan melumpuhkan pada Jumat lalu (27/5) itu disaksikan kapal Penjaga Pantai China dari jarak tidak terlalu jauh. 

Atas hal ini, Kementerian Luar Negeri China mengajukan keberatan dan menyatakan telah meminta keterangan dari perwakilan Indonesia di Beijing. 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016