Jakarta (ANTARA News) - Ketua Kadin Jawa Timur dan PSSI, La Nyalla Mattalitti, menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Sampai sekarang masih dalam tahap proses," kata Djamal Aziz, kuasa hukum La Nyalla, di Jakarta, Rabu.

Penyidik Kejati Jatim masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap La Nyalla di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah menegaskan kasus La Nyalla Mattalitti tetap ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meski pemeriksaannya dilakukan di Jakarta.

"Mereka (Kejati Jatim) yang menyidiknya dengan lokasi di Gedung Bundar," katanya di Jakarta, Selasa malam.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut karena masih meyakini Kejati Jatim mampu menangani kasus itu.

"Kan Kejati Jatim sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru," katanya.

Ia juga menyatakan alasan La Nyalla tidak langsung diterbangkan ke Surabaya, karena sudah malam.

"Sudah malam ya, pemeriksaannya di Jakarta," katanya. 

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016