Lubuk Basung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan pemerintah tersebut menggunakan pakaian busana muslim selama Ramadhan.

"Selama puasa pegawai perempuan menggunakan pakaian busana muslimah, pegawai laki-laki menggunakan pakaian koko dan celana gelap. Khusus pada Jumat, pegawai laki-laki diwajibkan memakai baju sulaman khas daerah berwarna putih," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agam, Dafrines di Lubuk Basung, Rabu.

Ia menambahkan, ini sesuai dengan Instruksi Bupati Agam Nomor: 800/02/BKD-2016 tentang pelaksanaan jam kerja dan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Agam selama Ramadhan.

"Jadi sebulan penuh kami tidak menggunakan seragam. Namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas pemadam kebakaran, petugas medis, paramedis dan perhubungan menggunakan seragam yang telah ditetapkan," katanya.

Kebijakan tersebut ditetapkan, sebagai salah satu bentuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan sehingga suasana ibadah puasa bisa semakin terasa pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tercipta saling toleransi.

Di samping itu, dengan menggunakan pakaian muslim dapat menambah kekhusyukan umat muslim dalam beribadah.

Kebijakan ini sekaligus sebagai wujud dari moto Kabupaten Agam mandiri, berprestasi yang madani.

"Dengan harapan, semoga dengan menggunakan pakaian muslim mampu meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," jelasnya.

Menurutnya selain mengeluarkan kebijakan menggunakan pakaian busana muslim selama puasa, jam kerja pegawai Pemkab Agam selama puasa dikurangi.

Pada Senin sampai Kamis dimulai pukul 08:00 WIB dan pulang pada pukul 15:00 WIB. Sementara pada Jumat dimulai pada 08:00 WIB sampai 15:30 WIB.

"Selama Ramadhan, senam pagi setiap Rabu ditiadakan. Namun wirib mingguan setiap Jumat tetap dilaksanakan," sebutnya.

Salah seorang ASN, Feri Pebrial mendukung kebijakan berpakaian dan pengurangan jam kerja. "Saya tidak akan melanggar kebijakan yang telah dibuat tersebut," tambahnya.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016