Jangan sampai seperti pasar seni yang harganya bisa naik turun luar biasa dan jangan memindahkan pasar seni ke PKB."
Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta kepada panitia pelaksana Pesta Kesenian Bali ke-38 agar menyita produk kerajinan yang dipamerkan jika tidak mencantumkan label harga.

"Jika tidak ada label supaya disimpan saja oleh panitia atau disita sementara, dan nanti dikembalikan setelah PKB berakhir," kata Pastika dalam Rapat Pleno Pemantapan Penyelenggaraan PKB ke-38, di Denpasar, Kamis.

Mantan Kapolda Bali itu mengingatkan supaya para peserta pameran tidak mempermainkan harga produk kerajinan. Semestinya harus memberikan harga yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai seperti pasar seni yang harganya bisa naik turun luar biasa dan jangan memindahkan pasar seni ke PKB," ucap Pastika.

Oleh karena itu, dia tidak sependapat jika sanksi bagi pelanggar pameran kerajinan hanya diberikan teguran-teguran saja.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ni Wayan Kusumawathi mengatakan peserta pameran di PKB syaratnya merupakan perajin industri kecil dan menengah yang telah memiliki TDI/IUI, NPWP, KTP Bali.

"Sedangkan untuk industri rumah tangga diwajibkan melampirkan surat usaha mikro kecil yang dikeluarkan oleh camat sesuai dengan domisili usaha," ucapnya.

Kusumawathi mengatakan peserta pameran memang diwajibkan untuk memberikan standar harga yang sama terhadap jenis produk, kualitas dan desain yang sama.

"Peserta wajib mencantumkan label harga yang pasti pada setiap produk yang dipamerkan di PKB dan juga wajib memberikan garansi terhadap setiap produk yang dipamerkan," katanya.

Untuk menyosialisasikan berbagai ketentuan mengenai pelaksanaan pameran tersebut, pihaknya juga telah melaksanakan "workshop" dengan mengundang para peserta pameran.

Dia mengemukakan, untuk jumlah stan pameran di bawah Gedung Ksirarnawa ada 87 unit dengan harga sewa masing-masing Rp6 juta, di bawah panggung Ardha Candra akan ada 46 unit dengan sewa setiap stan Rp12 juta, di parkir barat Ksirarnawa akan ada 26 stan (biaya sewa@Rp5 juta), stan Dekranasda ada 10 (biaya sewa@Rp5 juta) dan terakhir ada stan kuliner sebanyak 28 dengan biaya sewa masing-masing Rp5 juta.

"Tahun ini di bawah Ksirarnawa juga akan ada pameran pasif berupa pameran demo menenun," ucap Kusumawathi.

PKB ke-38 akan berlangsung dari 11 Juni-9 Juli 2016 yang akan diisi dengan pagelaran seni, parade, pameran, lomba, dan sarasehan di Taman Budaya Denpasar.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016