Ada sembilan laporan yang masuk di KPK hingga akhir Mei 2016. Dari sembilan laporan itu maka ada enam laporan telah ditelisik karena kuat dugaan berpotensi merugikan keuangan negara hingga nilainya mencapai 1 miliar rupiah,"
Mamuju (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menelisik enam laporan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

"Ada sembilan laporan yang masuk di KPK hingga akhir Mei 2016. Dari sembilan laporan itu maka ada enam laporan telah ditelisik karena kuat dugaan berpotensi merugikan keuangan negara hingga nilainya mencapai 1 miliar rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berada di Mamuju, Kamis.

Kehadiran pimpinan KPK ke Mamuju ibu kota Provinsi Sulawesi Barat ini untuk mengikuti seminar pemberantasan korupsi.

Alexander Marwata mengakui, jika lembaga antirasu ini sementara mendalami ke enam kasus tersebut.

Sayangnya, pimpinan KPK belum membeberkan kasus-kasus yang ia maksud. Hanya saja, mantan hakim Tipikor itu memastikan jika enam kasus itu melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat teras sekelas bupati dan wakil bupati yang ada di daerah Sulbar.

"Hal yang pasti, laporan masyarakat yang masuk ke KPK ini sudah berproses dan berpotensi ada unsur kerugian negaranya. Karena itu, kami akan serius mencermati untuk membongkar kasus dugaan korupsi itu," kata Alexander.

Mantan Auditor BPKP itu menjelaskan dari enam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sulbar telah dilakukan penyelidikan sehingga dalam waktu tidak terlalu lama maka KPK akan segera menetapkan tersangkanya.

Oleh karena itu, Alexander turut berpesan kepada para pejabat yang ada di Sulbar agar dapat bekerja dengan baik, tidak melanggar aturan dan tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya kasus korupsi.

"Pejabat harus mengedepankan sikap kehati-hatian dengan tidak melanggar perbuatan melawan hukum. Jika tidak berhati-hati maka konsekuensinya bisa berurusan dengan aparat penegak hukum yang ada," ujar Alexander.

(KR-ACO/R010)

Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016