New York (ANTARA News) - Madonna pada Kamis (2/6) memenangkan gugatan hak cipta terkait lagunya "Vogue".

Gugatan hukum tersebut melibatkan riff suara terompet yang muncul lima kali di versi radio "Vogue", lagu dance yang menjadi hit bintang pop itu tahun 1990.

Ansambel funk The Salsoul Orchestra pertama kali merekam suara terompet itu pada awal 1980-an untuk lagu "Ooh I Love It (Love Break)". Lagu itu diproduksi oleh Shep Pettibone, yang kemudian membuat "Vogue" bersama Madonna.

VMG Salsoul, perusahaan pemegang hak cipta lagu "Ooh I Love It (Love Break)" yang terlebih dahulu dirilis, menggugat Madonna dan Pettibone atas cuplikan suara terompet tersebut dan mengatakan bahwa mereka berhak mendapat kompensasi.

Namun Pengadilan Banding untuk Ninth Circuit di Amerika Serikat mendukung keputusan pengadilan lebih rendah pada 2013 yang menyatakan bahwa sampel itu "de minimis" atau terlalu sepele untuk masuk ke pengadilan.

"Kami menyimpulkan bahwa anggota juri yang layak tidak bisa menyimpulkan bahwa pendengar umum akan mengenali penggunaan suara terompet itu," kata Susan Graber, seorang hakim yang berbasis di Portland, Oregon, dalam catatannya untuk pengadilan.

Meski hanya sedikit berdampak pada Madonna, keputusan itu akan membantu para artis masa depan untuk menggunakan sampel musik seperti pada kasus di Ninth Circuit, yang meliputi wilayah California.

Pada 2005, keputusan kasus Bridgeport di Sixth Circuit yang meliputi pusat musik Nashville menentang kelompok rap N.W.A., yang menggunakan sampel riff gitar singkat kelompok Funkadelic di lagu "100 Miles and Runnin".

Keputusan itu, yang menyatakan bahwa bahkan sedikit sampel memiliki perlindungan hak cipta, memicu banyak gugatan artis yang mencari kompensasi.

Dalam keputusan Kamis, Graber mengakui kasus Bridgeport namun menyatakan bahwa pengadilan mendapati penalaran Sixth Circuit "tidak meyakinkan."

Hakim Barry Silverman, yang punya pendapat berbeda, mengatakan bahwa penggunaan sampel pada "Vogue" daripada menyewa musisi baru atau membayar lisensi sama dengan pencurian.

"Tidak ada pembelaan untuk pencurian bahkan kalau pencuri melakukannya hanya dengan bagian 'de minimis' dari properti korban," tulis Silverman seperti diwartakan kantor berita AFP.


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016