Sementara provinsi lain yang memiliki luas yang tidak seberapa sudah rusak 20 kali lipat dari Papua."
Jayapura (ANTARA News) - Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan seluas 81 hektare lahan gambut di Provinsi Papua rusak sehingga harus segera direstorasi.

"Ini angka yang besar, tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain seperti di Kalimantan dan Sumatera itu tidak terlalu besar," kata Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, di Jayapura, Jumat.

Padahal, ia mengemukakan, Provinsi Papua memiliki enam juta hektare lebih lahan gambut, atau jumlah terluas dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Namun demikian, ia menilai, luas lahan gambut di Papua sangat luas dan masih banyak lahan gambut yang bagus dan belum rusak.

"Sementara provinsi lain yang memiliki luas yang tidak seberapa sudah rusak 20 kali lipat dari Papua sehingga harus kerja lebih banyak," ujarnya.

Dia menjelaskan, Papua merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi prioritas penanganan lahan gambut oleh BRG yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tujuh provinsi yang menjadi prioritas adalah Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau," katanya lagi.

Tujuan dibentuknya BRG untuk membantu pencegahan kebakaran hutan gambut, terutama lahan gambut, mengingat jika sudah terbakar sangat susah atau mungkin justru mustahil dipadamkan, demikian Nazir Foead.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016