Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2015, sekaligus mempertahankan delapan kali penilaian tertinggi tersebut sejak tahun 2008, kata Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu.

“Prestasi ini sebagai wujud komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan Kemenperin dengan didukung aparatur berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal,” kata Saleh.

Dalam prosesnya, BPK mengerahkan 300 akuntan untuk mengaudit kementerian/lembaga atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKK/L) pada tahun anggaran 2015.

Hasilnya, jumlah kementarian/lembaga (K/L) yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tercatat mencapai 56 K/L, sebanyak 26 K/L mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan empat K/L mendapatkan opini Tidak Mendapatkan Pendapat.

Tahun 2015 adalah tahun pertama penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual, yakni metode akuntansi dengan penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi dalam pelaporan keuangan pemerintah.

“Kami memberikan apresiasi kepada BPK yang sudah memberikan masukan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Saleh.

Menperin juga mengatakan, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, Kemenperin bertekad meningkatkan akuntabilitas keuangan, pelayanan publik, dan inisiatif anti korupsi melalui berbagai langkah yang dilakukan secaraberkesinambungan,” tegasnya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat WTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalah dengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP. Adapun rencana aksi tersebut, diantaranya membentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara (BMN) yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016