Samarinda (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur membelakukan tes urine terhadap seluruh pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer di lingkup Sekretariat Provinsi Kaltim.

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Provinsi Kaltim Meiliana di Samarinda, Senin menyatakan, tes urine terhadap para pegawai pada hari pertama puasa tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan mewujudkan program Kaltim Bebas Narkoba.

"Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui apakah pegawai Setprov Kaltim ada yang terindikasi menggunaakan narkoba dan kami berharap tentu tidak pegawai yang terindikasi narkoba," kata Meiliana.

Ia menyatakan, jika hasil tes urine tersebut ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, maka akan dilaporkan ke Gubernur Kaltim.

"Jika memang ada yang terindikasi, kami akan laporkan secara tertulis ke pimpinan, kemudian beliau yang akan mengambil tindakan," ujarnya.

Meiliana menambahkan tes urine tersebut sengaja dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya agar semua pegawai bisa mengikuti.

Pegawai yang tidak hadir karena tugas rapat keluar atau perjalanan dinas akan dilakukan tes susulan.

"Semua pegawai di tes urine, tanpa terkecuali, termasuk seluruh tenaga kontrak. Jika ada pegawai terindikasi menggunakan narkoba, kami akan berkoordinasi dengan BNN Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti," ujar Meiliana.

Sementara itu, Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNN Kaltim Komisaris Polisi Mustakim mengatakan tes urine terhadap pegawai tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa semua unsur pemerintah harus mengikuti tes urine, termasuk PNS, sebagai upaya mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba.

"Ini merupakan komitmen kami untuk mendukung program Indonesia Bebas Narkoba, sehingga tes urine dilakukan secara merata di semua kalangan, baik PNS, TNI/Polri, mahasiswa maupun pelajar," kata Mustakim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun hingga Senin sore, pada tes urine tersebut diketahui ada tiga pegawai terindikasi positif menggunakan narkoba.

Namun, belum ada keterangan resmi baik dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun BNN terkait tiga pegawai yang terindikasi positif narkoba tersbeut.

Pewarta: Amirullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016