Sebagai state public relation, maka program-program pemerintah adalah potensi pemberitaan yang harus ditangkap Antara, dan kemudian menginformasikannya kepada masyarakat lewat pemberitaan yang akurat dan lengkap,"
Ambon (ANTARA News) - Anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara Boni Hargens menyatakan Antara sebagai kantor berita nasional harus mampu bekerja dan meningkatkan profesionalitasnya, terutama dalam memberitakan kepada masyarakat tentang program-program pemerintah yang pro rakyat.

"Sebagai state public relation, maka program-program pemerintah adalah potensi pemberitaan yang harus ditangkap Antara, dan kemudian menginformasikannya kepada masyarakat lewat pemberitaan yang akurat dan lengkap," katanya, saat berkunjung ke Biro Antara Maluku di Ambon, Senin.

Menurut Boni, lewat pemberitaan yang baik, akurat dan benar, maka masyarakat akan tercerahkan dan mau berpartisipasi aktif menyukseskan program-program pembangunan demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa dan negara di masa datang.

"Karena itu Antara harus benar-benar mengambil peran dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyampai informasi, tidak saja di tingkat lokal tetapi juga nasional dan bahkan internasional," katanya.

Boni yang juga seorang pengamat politik menyatakan, sehubungan dengan keberadaan Antara sebagai "state public relation", maka kantor berita nasional ini wajib untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah.

"Dengan membangun komunikasi yang baik, maka program pemerintah daerah dan pusat yang tertuang dalam Nawacita bisa diketahui masyarakat secara jelas," katanya.

Berdiri pada 13 Desember 1937, Antara yang kini berstatus Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita tertua di Indonesia yang memiliki biro dan perwakilan di seluruh provinsi di Tanah Air dan juga di sejumlah negara asing seperti Malaysia, Beijing, Eropa, dan Kairo.

Saat ini, Antara juga mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana "Publik Service Obligation" bidang pers.

Pewarta: John Nikita Sahusilawane
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016