Kualitas informasi yang disampaikan dapat menjadi salah satu pilar untuk memenangkan persaingan, tidak hanya di negeri sendiri namun juga secara global."
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan institusi lainnya kembali akan menyelenggarakan "Annual Report Award" (ARA) pada 2016 ini sebagai bentuk apresiasi terkait tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa melalui ARA diharapkan dapat memberikan panduan, arahan dan memacu semua perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG sebagai bagian dari "corporate culture" yaitu, "Transparency", "Accountability", "Responsibility", "Indepandency" dan "Fairness".

"Filosofi dari penyelenggaraan ARA adalah mengajak perusahaan untuk menyajikan informasi yang benar dan berkualitas dalam laporan tahunannya, sehingga informasi tersebut dapat dipergunakan stakeholders sesuai kepentingan dan kebutuhannya," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ARA juga merupakan salah satu cara bagi OJK selaku regulator untuk dapat mengetahui sejauh mana perusahaan melaksanakan prinsip GCG. Selain itu, dengan penyajian informasi tersebut artinya perusahaan telah berani mempublikasikan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah menerapkan prinsip-prinsip GCG.

Ia menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam ARA pada tahun ini adalah "Kualitas Keterbukaan Informasi untuk Mendukung Kinerja Perusahaan Secara Berkelanjutan dalam Memenangkan Persaingan Global".

"Kualitas informasi yang disampaikan dapat menjadi salah satu pilar untuk memenangkan persaingan, tidak hanya di negeri sendiri namun juga secara global," katanya.

Sardjito menceritakan, latar belakang penyelenggaraan ARA adalah melihat dampak yang terjadi pada saat krisis ekonomi dan moneter di Indonesia yang terjadi dalam periode 1997-1999. Dari seluruh penyebab krisis yang diperlihatkan, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa krisis pada dasarnya dapat dihindari atau dapat dikelola jika penerapan GCG diterapkan oleh seluruh industri di Indonesia.

Ia menambahkan penyelengaraan ARA untuk pertama kalinya dilakukan sejak tahun 2002, dimana penilaian yang dilakukan adalah terhadap Laporan Tahunan 2001 perusahaan yang telah mendaftar sebagai peserta.

Sementara itu, penyelenggara ARA pada tahun 2016 ini yakni OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bursa Efek Indonesia (BEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Komite Nasional Kebijakan Governance.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016