Moskow (ANTARA News) - Mantan petenis nomor satu dunia Maria Sharapova pada Rabu (8/6) mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan Federasi Tenis Internasional (International Tennis Federation/ITF) yang menskors dia selama dua tahun karena pelanggaran aturan anti-doping.

Sebelumnya ITF menyatakan di situs resminya bahwa majelis independen menemukan bahwa Sharapova melakukan pelanggaran aturan anti-doping dan sebagai konsekuensinya dia terkena dampak diskualifikasi dan kepadanya ITF memberlakukan periode tidak memenuhi syarat selama dua tahun mulai 26 Januari.

Petenis Rusia berusia 29 tahun itu menyebut penangguhan tersebut "kerasnya tidak adil" dan lewat akun Facebooknya dia membantah telah sengaja menggunakan substansi peningkat performa, dan berikrar "segera mengajukan banding terhadap porsi penangguhan dalam keputusan itu" ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga.

Seperti dilansir kantor berita Xinhua, Federasi Tenis Rusia (Russian Tennis Federation/RTF) menyatakan akan memberikan seluruh dukungan yang diperlukan Sharapova untuk mengajukan banding terhadap keputusan penghukumannya.

Pada Maret, juara lima kali grand slam itu menerima pemberitahuan dari Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) bahwa dia gagal dalam tes penggunaan obat di Australia Terbuka bulan Januari.

Sharapova didapati positif menggunakan substansi yang disebut Meldonium, yang juga dikenal sebagai mildronate dan digunakan untuk menangani berbagai jenis penyakit jantung. WADA melarang penggunaan substansi itu mulai 1 Januari tahun ini.

Setelah pengumuman itu, sekumpulan merek terkenal internasional termasuk produsen mobil Jerman, Porsche, perusahaan peralatan olahraga Nike dan produsen jam Swiss TAG Heuer memutuskan menangguhkan kesepakatan untuk mensponsori Sharapova.


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016