... kalau hanya utamakan infrastruktur, sementara SDM kita tidak siap, akan hancur juga infrastruktur yang dibuat karena manusianya tidak bisa menjaga dan merawatnya...
Bandarlampung, Lampung (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR, Dwita Gunadi, mengungkapkan bahwa DPR menolak pemotongan anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"DPR belum menyetujui usulan pemotongan angggaran yang diajukan Kemendikbud sebesar Rp6,5 triliun. Komisi X DPR merekomendasikan maksimal anggaran yang dikurangi hanya Rp3 triliun," ujar Gunadi, anggota DPR asal Lampung, di Bandarlampung, Jumat.

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra tersebut mengatakan, pembangunan Indonesia tidak boleh hanya mengutamakan infrastruktur. Pemerintahan Jokowi-Kalla memang sedang sangat gencar membangun infrastruktur yang pada saat sama penerimaan negara dari pajak sedang anjlok. 

"Harus seimbang dalam melakukan pembangunan, mengingat pendidikan merupakan sarana untuk menciptakan sumber daya manusia unggul yang akan menjadi tulang punggung sekaligus penggerak pembangunan Indonesia," kata dia. 

"Sekarang kalau hanya utamakan infrastruktur, sementara SDM kita tidak siap, akan hancur juga infrastruktur yang dibuat karena manusianya tidak bisa menjaga dan merawatnya," kata Gunadi

Dia mengingatkan pendidikan merupakan masukan sekaligus keluaran dari pembangunan ekonomi.

"Pendidikan dan kesehatan adalah dua hal penting, dan menyangkut hak dasar warga negara Indonesia. Untuk itu, kami sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi anggaran, akan berjuang agar anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak dikurangi sebanyak itu," ujar dia lagi.

Menurutnya, Kemendikbud adalah kementerian yang membawahi langsung pendidikan dasar dan menengah, menurut UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dasar sembilan tahun itu wajib.

"Kita sedang mendorong supaya bisa wajib belajar 12 tahun, sesuai manifesto Partai Gerindra. Kalau anggarannya dikurangi, bagaimana bisa mewujudkan Generasi Emas Indonesia," katanya lagi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, usulan basis perhitungan pemotongan anggaran RAPBN Perubahan TA 2016 sebesar Rp42,7 triliun sesuai Inpres Nomor 4/2016 dan Surat Menteri Keuangan No: S-377/MK.02/2015, maka pagu anggaran mereka dipotong Rp6,5 triliun.

Pewarta: Budisantoto Budiman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016