Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa menghadirkan saksi, terutama empat anggota polisi, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami sudah kirim surat ke Kapolri, akan dikoordinasikan dalam waktu dekat. Saya yakin pasti kepada Kapolri akan menyerahkan empat anggota Polri tersebut," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Keempat polisi tersebut merupakan anggota Brimob yang juga bekerja sebagai ajudan Nurhadi.

Keterangan para anggota kepolisian tersebut dibutuhkan karena diduga mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap PN Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menginformasikan bahwa empat polisi tersebut dikabarkan sedang bertugas dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap perkara hukum yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya Nurhadi sudah pernah diperiksa oleh KPK pada 24 Mei, 30 Mei, dan 3 Juni 2016.

KPK sudah mencegah Nurhadi untuk bepergian ke luar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang total Rp1,7 miliar yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.

Dalam perkara suap PN Jakpus, KPK menetapkan dua tersangka yaitu panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keduanya pada 20 April 2016.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016