Perda di Kota Serang itu kan dibentuk atas usulan masyarakat dan ormas Islam di Kota Serang. Pada sisi lain, pemilik rumah makan juga harus mematuhi norma yang sudah dibuat serta menghargai umat Islam yang berpuasa. Kan pasti aturannya sudah jelas ad
Serang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengimbau umat Islam tidak terpancing atau terprovokasi dengan pemberitaan kasus razia warteg di Kota Serang pada Sabtu (11/6) yang terus berkembang dan dinilai mengundang polemik.

"Umat Islam diharap tetap tenang, jaga kesucian bulan Ramadhan. Jangan perprovokasi dengan berbagai pemberitaan yang terus berkembang dan mengundang polemik. Malah ini khawatir mengundang kelompok-kelompok tertentu melakukan tindakan kekerasan di bulan puasa Ramadhan ini," kata Ketua MUI Banten KH AM Romli di Serang, Minggu.

Menurut KH Romli, dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP merupakan lembaga yang berwenang menegakkan Perda, dan kegiatan tersebut tahun-tahun sebelumnya tetap dijalankan sebagaimana biasanya selama Ramadhan. Upaya tersebut dilakukan dalam upaya menghormati kesucian bulan Ramadhan.

"Dari dulu juga razia-razia seperti itu tetap ada. Kenapa sekarang menjadi ramai di media sosial dan lainnya," kata Romli.

Namun demikian, kata dia, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP juga harus menempuh cara-cara yang manusiawi dan persuasif terlebih dahulu seperti peringatan atau meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pihak yang berjualan.

"Perda di Kota Serang itu kan dibentuk atas usulan masyarakat dan ormas Islam di Kota Serang. Pada sisi lain, pemilik rumah makan juga harus mematuhi norma yang sudah dibuat serta menghargai umat Islam yang berpuasa. Kan pasti aturannya sudah jelas ada, diperbolehkan beroperasi selama Ramadhan mulai jam berapa," katanya.

MUI juga meminta Satpol PP dalam menegakkan aturan jangan tebang pilih. Pihaknya meminta penegakan aturan itu tidak diberlakukan hanya pada pedagang kecil seperti warteg, tetapi harus dilakukan juga terhadap rumah makan yang buka di Mall-mall.

"Yang buka usaha di bulan puasa Ramadhan, tegakkan tradisi saling menghormati," katanya.

Terkait kasus razia satpol PP terhadap warteg di Kota Serang tersebut, Gubernur Rano Karno mengimbau kepada Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan.

Gubernur Banten yang sedang menjalankan Umroh di Mekkah dalam siaran persnya menyampaikan, ia menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif. Ia meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing melakukan langkah-langkah yang tak perlu.

"Sosialisasi aturan dan "law enforcement" harus tetap memperhatikan pentingnya menegakkan keadilan dan merawat sisi kemanusiaan," kata Rano. 

Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016