Jakarta (ANTARA News) - PT Jarum mendaftarkan sedikitnya 46.846 pekerja borongan ke dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan pada Mei lalu, melengkapi pekerja harian dan bulanan yang sudah terdaftar sebelumnya di kantor Cabang Kudus.

"Dengan demikian, seluruh karyawan PT Djarum telah menjadi peserta lengkap program BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan akan menciptakan ketenangan dalam bekerja dan meningkatkan produktifitas," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu.

Agus menyampaikan apresiasinya kepada manajemen PT Djarum karena telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada empat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Komitmen ini benar-benar membanggakan dan layak diapresiasi, kata Agus, karena PT Djarum dikenal sebagai salah satu perusahaan besar dan kokoh di Indonesia.

Sementara Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang harus dipatuhi dan dijalankan dengan baik karena merupakan amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 2. Saat ini masih banyak perusahaan yang masih menunda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara buka puasa bersama yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Djarum di Jakarta, hadir Chief Operations Officer (COO) PT Djarum Victor Hartono didampingi para eksekutifnya.

Sementara dari BPJS Ketenakerjaan hadir juga Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga E. Ilyas Lubis, Direktur Pengembangan Investasi Krishna Syarif, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kepala kantor Cabang Kudus dan Beberapa Kepala Divisi dari Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Agus Susanto bersama Victor Hartono secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada tiga perempuan pekerja borongan PT Djarum sebagai perwakilan dari lebih 46.000 orang pekerja borongan yang terdaftar.

Pendaftaran pekerja borong ini, terasa spesial karena merupakan momen yang penting bagi mereka. "Kami harap keteladanan PT Djarum ini bisa diikuti pengusaha lainnya," ucap Agus.

Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016