Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bahwa tidak akan ada razia terhadap warung makan di Ibu Kota yang buka siang hari selama bulan Ramadhan.

"Mana ada yang razia? Dari mana dasarnya razia?" kata Basuki di Balai Kota, Senin pagi.

Ia mengatakan bahwa tidak ada Peraturan Daerah DKI Jakarta yang mengatur razia tempat makan selama bulan puasa serta tidak semua warga wajib menjalankan ibadah puasa.

Kewajiban berpuasa selama bulan Ramadhan tidak berlaku pada orang yang sedang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan, orang yang sudah tua dan dalam keadaan lemah, serta perempuan yang sedang hamil atau menyusui.

"Lalu, (mereka jadi) enggak bisa cari makanan?" tanyanya.

Ia lantas menceritakan pengalamannya saat belajar di sekolah Islam di Belitung, bahwa teman-temannya berkata pahala berpuasa menjadi berlipat ketika ada orang yang tidak berpuasa makan di depan mereka.

Ahok, yang tidak berpuasa, pun menuturkan bahwa ketika memenuhi undangan pertemuan siang hari di rumah rekannya yang berpuasa beberapa hari lalu, dia tetap disuguhi makan siang meski tuan rumahnya sedang berpuasa.

Razia warung makan yang beroperasi siang hari yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, menjadi perbincangan Netizen karena petugas menyita dagangan warung makan Saeni, pedagang yang sudah berusia lanjut.

Netizen, yang kebanyakan mengecam tindakan tersebut, lantas menggalang dana untuk Saeni. Aksi penggalangan dana yang digagas akun Twitter @dwikaputra dan dijalankan bersama Aksi Cepat Tanggap dan Kitabisa.com itu ditutup 12 Juni pukul 12.00 tersebut berhasil menggalang sumbangan total Rp265,5 juta.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016