Sekarang kita memasuki `digital civil society`, tanpa perubahan maka bisa tertinggal karena era digital keniscayaan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui buku karyanya berjudul "Birokrasi Digital" mengungkapkan pelayanan publik perlu inovasi dalam era masyarakat digital.

"Sekarang kita memasuki digital civil society, tanpa perubahan maka bisa tertinggal karena era digital keniscayaan," kata Yasonna dalam acara peluncuran buku "Birokrasi Digital" di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan apabila birokrasi tidak mengikuti perkembangan maka birokrasi yang ada adalah birokrasi yang antik dan tertinggal.

"Pertanyaannya adalah bagaimana mempercepat pelayanan publik dengan online (daring). Tidak mungkin kita berpaku pada birokrasi tradisional," ucap Yasonna.

Dalam bukunya, Menkumham menjelaskan mengenai transformasi pelayanan publik dalam jaringan yang dijalankan di tingkat direktorat jenderal dan unit pelaksana teknis, seperti administrasi hukum umum (AHU) "online" dan remisi "online".

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengapresiasi upaya digitalisasi birokrasi yang diinisiasi oleh Kemenkumham.

"Ini terobosan baru Kemenkumham, saya apresiasi dan ke depannya semoga yang ingin dilakukan Kemenkumham bisa dijalankan oleh Kemenko PMK, dan bermanfaat bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan akses yang lebih luas," ujar Puan.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016