Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Razia yang dilakukan beberapa kali oleh tim gabungan, cukup efektif menekan penggunaan petasan daya ledak tinggi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Alhamdulillah sekarang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada bunyi petasan terdengar tapi tidak separah dulu. Kalau dulu berisik, sangat mengganggu orang beribadah," kata Samsuni, warga Jalan Muchran Ali di Sampit, Senin.

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja gencar melakukan razia petasan berdaya ledak tinggi. Dalam beberapa kali razia, ribuan petasan berdaya ledak tinggi diamankan dari pedagang kaki lima dan agen petasan.

Jauh hari sebelum Ramadhan, Kepolisian sudah memperingatkan pedagang tidak menjual petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi. Selain mengganggu kekhusyukan umat Islam beribadah, petasan dan kembang api bisa membahayakan.

"Kadang anak-anak bermain petasan sembarangan. Itu sangat membahayakan orang lain. Saya mendukung saja polisi merazia petasan supaya tidak mengganggu lagi," kata Rahmadi, warga lainnya.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan mengatakan, razia akan dilakukan berkelanjutan. Petugas tidak hanya menertibkan petasan berdaya ledak tinggi yang dijual oleh pedagang kaki lima di kawasan Taman Kota dan ikon Patung Jelawat, tetapi juga yang dijual di toko oleh agen petasan.

Penertiban ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya pada bulan suci Ramadhan ini. Bunyi petasan sering mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.

"Razia ini merupakan bagian dari operasi Cipta Kondisi. Sejak jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan terkait rencana penertiban petasan ini tapi ternyata tetap ada yang menjual makanya kami sita," kata Hendra.

Pewarta: Norjani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016