Singapura/Selandia baru (ANTARA Newss) - Kepolisian Selandia Baru menyita obat terlarang jenis methamphetamin seberat 494 kilogram, yang terbesar saat ini, dari penduduk sebuah masyarakat tepi pantai setelah orang-orang tidak dikenal yang membutuhkan bantuan menggunakan kapal untuk keluar dari pantai.

Polisi mengaku menemukan sebagian besar obat terlarang itu, yang jumlahnya diduga senilai 350 juta dolar AS (Rp4,67 triliun), di bagian belakang sebuah karavan pada Minggu setelah menggeledah sebuah mobil dan kapal yang ditelantarkan di sekitar 400 kilometer ke arah utara Auckland.

Data GPS yang ditemukan di dalam mobil itu mengarahkan aparat untuk menemukan sebuah tumpukan yang lebih kecil, yang dipendam dalam pasir pantai pada Senin.

Temuan itu lebih besar dari 334 kilogram obat terlarang jenis methamphetamin yang disita tahun lalu di Selandia Baru.

"Tak diragukan lagi, ini adalah penyitaan methampetamin terbesar yang pernah dilakukan di Selandia Baru," kata Inspektur Russell Le Prou, Kepada Kepolisian Distrik Northland.

Penduduk telah menghubungi polisi setelah sejumlah orang mencurigakan menawarkan sejumlah besar uang untuk membantu mereka menggunakan kapal. Sekelompok orang itu telah "bertindak mencurigakan" di wilayah itu selama dua minggu.

Polisi telah menyita kapal kedua dan sedang menyelidiki asal methamphetamin itu yang banyak kantong obat terlarang itu menunjukkan tanda terkena air laut.

Tiga pria, yang masing-masing berusia 31, 26 dan 19 tahun, akan diadili Selasa setelah didakwa mengimpor obat terlarang Kelas A, demikian Reuters.

(Ian/KR-MBR/S023)


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016