Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pimpinan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi menyangkut  empat anggota Brimob yang diminta bersaksi oleh KPK untuk bisa diperiksa di Poso.

"Sudah ada omongan dan koordinasi di tingkat pimpinan," kata Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyoal empat polisi yang menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.

Dari komunikasi itu, Boy berharap keempat anggota Brimob itu diperiksa oleh penyidik KPK di Poso, Sulawesi Tengah, karena keempatnya kini sedang ditugaskan di Poso dalam Operasi Tinombala mencari kelompok teroris Santoso.

"Agar pemeriksaan bisa dilaksanakan di Poso. Teknisnya akan diatur lagi, tergantung hasil koordinasi dengan penyidik KPK. Mungkin (pemeriksaan) di kantor Polres di Poso," kata Boy.

KPK sudah dua kali memanggil Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Andi Yulianto sebagai saksi untuk Doddy Aryanto Supeno, namun mereka tidak memenuhinya.

Keempatnya adalah ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan kini sedang ditugaskan ke Poso dalam Satgas Operasi Tinombala untuk memburu Santoso.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016