Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkirakan ganti rugi lahan calon lokasi bandara mencapai Rp3,5 triliun dari prediksi awal Rp1,6 triliun.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan tim penilai independen telah mengerjakan tugasnya untuk tahap pertama, yakni menilai seluruh lahan milik masyarakat yang digunakan untuk bandara.

"Di luar dugaan nilai ganti rugi tanah untuk warga jauh lebih meningkat dibanding perkiraan sebelumnya. Semula, ganti rugi tanah warga diperkirakan senilai Rp1,6 trilun, tetapi nilainya di luar dugaan untuk sementara di atas Rp3,5 triliun," kata Hasto.

Oleh karena itu, Hasto berharap pembangunan bandara di Temon didukung oleh masyarakat, karena Pemerintah Provinsi DIY dan pemkab tidak berniat ingin menyengsarakan masyarakat, tetapi justru ingin menyejahterakan masyarakat.

Ia mengajak warga meningkatkan persaudaraan, menghindari permusuhan antar warga. Apalagi saat ini di wilayah Temon baru dimulai proses pembangunan bandara yang pada gilirannya akan menyejahterakan masyarakat juga.

"Jangan sampai kasak-kusuk untuk mengadu-adu antara warga yang satu dengan warga yang lainnya. Hal ini akan berakibat sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat di lingkungannya dan perbuatan ini merupakan ajakan setan. Kita harus instropeksi diri," kata Hasto.

Ketua Tim Appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta Uswatun Khasanah mengatakan data hasil penilaian tim appraisal tersebut diserahkan ke Kanwil BPN DIY disaksikan Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara Baru Kulonprogo dari PT Angkasa Pura I, Sujiastono.

"Hasil penilaian sudah diserahkan ke BPN sebagai ketua tim pelaksanaan pengadaan tanah untuk bandara, disaksikan Angkasa Pura juga," kata Uswatun.

Uswatun mengatakan data tersebut berupa hasil penilaian aset lahan di lima desa terdampak bandara baru Kulon Progo. Selain data aset lahan di lima desa di Kecamatan Temon tersebut, juga diserahkan data aset Pakualam Ground (PAG) yang terdampak.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016