Brussel (ANTARA News) - Uni Eropa pada Jumat memperpanjang selama satu tahun larangan berbisnis dengan Krimea di Laut Hitam, yaitu semenanjung yang dicaplok Rusia dari Ukraina pada 2014 melalui tindakan yang tidak diakui oleh masyarakat internasional.

Berdasarkan sanksi, yang sekarang diperpanjang hingga 23 Juni, 2017, impor produk dari Krimea dilarang, demikian juga dengan penanaman modal di sana dan kerja sama layanan pariwisata. Larangan juga diterapkan terhadap ekspor sejumlah barang dan jasa ke peninsula tersebut, lapor Reuters.

Uni Eropa pekan depan dijadwalkan memperpanjang sanksi ekonominya yang diperluas terhadap Rusia hingga akhir Juni 2016 terkait peranan negara itu dalam krisis di Ukraina.

Menyusul pencaplokan Krimea, para pemberontak dukungan Rusia mengangkat senjata melawan Kiev di Ukraina timur. Di wilayah itu, sudah lebih dari 9.000 orang tewas dalam pertempuran sejak musim semi 2014.

Krisis di Ukraina telah kembali menyebabkan hubungan antara Moskow dan Barat jatuh ke titik rendah kendati Uni Eropa berupaya meninjau kembali kebijakannya terhadap Rusia pada pertengahan tahun kedua.

Tanda-tanda ketegangan mulai mencair antara lain terlihat dari kunjungan yang dilakukan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker ke Rusia pada Kamis.
(Uu.T008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016