Sukabumi (ANTARA News) - Jajaran Polsek Parungkuda dan Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas SMP berinisial AS karena mencabuli belasan anak di bawah umur.

"Penangkapan ini setelah banyak warga dan tokoh kampung di Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang melaporkan kasus dugaan pencabulan kepada pihak Polsek Parungkuda," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, kasus ini terungkap saat warga datang berbondong-bondong ke Polsek Parungkuda pada Jumat, (17/6) malam, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan polisi langsung bergerak dan menangkap AS di rumahnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka ini dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan. Sementara untuk korbannya masih dimintai keterangan di Polsek Parungkuda.

Dari pengakuan tersangka, aksi bejadnya itu sudah dilakukannya kepada 11 anak dibawa umur yang rata-rata korbannya berusia 4 sampai 10 tahun,  baik perempuan maupun laki-laki.

"Pemeriksaan terus kami lakukan, dan kepada warga yang anaknya diduga menjadi korban untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisan terdekat," tambahnya.

Ngajib mengatakan karena tersangka masih di bawah umur, pihaknya akan berkoodinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk penanganan hukuman lebih lanjut.

Sementara, Ketua RT di Kampung Bugis, Ucok mengatakan seminggu yang lalu dirinya menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan dan dua laki-laki yang dicabuli oleh AS, namun semakin kesini terakhir pada Jumat, (17/6) jumlah korbannya mencapai 11 anak.

"Awalnya kami lakukan musyawarah antara keluarga korban dan tersangka, namun karena terlalu banyak anak warga yang menjadi korban maka langsung saya laporkan kepada pihak Polsek Parungkuda," katanya.

Di tempat terpisah orang tua tersangka, DI (32) tidak menyangka anaknya berperilaku bejat seperti itu, padahal AS merupakan anak yang pendiam. Bahkan ia pun teerkejut karena salah satu korbannya merupakan tetangganya yang rumahnya hanya terhalang tembok.

Mendengar anaknya menjadi pelaku pencabulan, ia pun langsung memintai keterangan dari AS dan ternyata tersangka membenarkan telah mencabuli belasan anak di bawah umur yang masih tetangganya. Pencabulan itu, AS lakukan di kamarnya saat rumah dalam keadaan sepi.

"AS merupakan anak angkat saya, dalam kesehariannya AS memang jarang bergaul dengan rekan sebayanya bahkan banyak memilih diam di rumah, maka dari itu saya terkejut dengan kelakuan menyimpangnya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016