Perlindungan anak ini sulit bila tidak dilaksanakan oleh seluruh komponen, baik masyarakat, orang tua, guru, pemerintah maupun masyarakat sipil. Dibutuhkan gerakan yang massif,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerukan kepada seluruh komponen dalam masyarakat agar bekerja sama dan bergandengan tangan untuk melindungi anak-anak dari konten negatif Internet yang merusak, seperti pornografi.

Seruan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Farida Dwi Cahyarini usai membuka konsultasi publik nasional perlindungan anak online yang digelar di Jakarta, Selasa.

"Perlindungan anak ini sulit bila tidak dilaksanakan oleh seluruh komponen, baik masyarakat, orang tua, guru, pemerintah maupun masyarakat sipil. Dibutuhkan gerakan yang massif," katanya.

Ia mengatakan dengan penetrasi internet yang begitu cepat, bahkan jumlah kartu selular yang beredar telah melampaui jumlah penduduk, maka dibutuhkan upaya serius dalam melaksanakan perlindungan terhadap anak. Apalagi teknologi informasi dan telekomunikasi yang berkembang cepat semakin memudahkan akses anak-anak terhadap konten internet.

Menurut dia, tanpa gerakan yang massif baik dari pemerintah, swasta maupun masyarakat, maka perlindungan terhadap anak sulit untuk dilaksanakan.

Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu mendukung upaya-upaya melindungi generasi muda dari konten-konten negatif internet.

Deputi Perwakilan Unicef Lauren Rumble dalam sambutan acara tersebut mengatakan, kerjasama seluruh komponen dalam melindungi anak-anak dari konten megatifvtidak bisa lagi dielakan. Hal ini karena akses internet yang semakin mudah.

Sementara itu, guna menjadikan internet sehat Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan berbagai program penapisan (filter) terhadap internet seperti trust positif.

Selain itu juga mendorong kesadaran masyarakat dalam menggunakan internet yang sehat, produktif, kreatif dan inovatif seperti pembentukan agen perubahan informatika. Kementerian menargetkan 18 ribu agen perubahan informatika pada tahun ini.

Sementara untuk program penapisan, sekitar 780 ribu situs konten negatif telah diblokir oleh kementerian tersebut.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016