Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menekankan bahwa energi bukan hanya sebagai komoditas namun harus digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

"Implikasinya banyak, implikasinya pada insentif fiskal, pada kemampuan industri dalam negeri dan sebagainya," kata Sudirman ditemui di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu.

Pemerintah Indonesia, dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menggelar sidang paripurna ke-3 Dewan Energi Nasional yang menetapkan RUEN Indonesia hingga 2050 untuk pengembangan energi sebagai arah dan peta jalan pengembangan energi.

Sudirman mengatakan RUEN juga menetapkan pembangunan energi berbasis baru-terbarukan harus terus diperkuat dengan target 23% pada 2025 dapat tercapai.

Kemudian, hal selanjutnya yang diatur dalam RUEN adalah upaya-upaya pembangunan infrastruktur energi dan konservasi energi.

Pemerintah melalui RUEN, jelas Sudirman, juga mencakup peningkatan penguasaan teknologi di bidang pembangunan energi nasional.

"Kemudian yang berikutnya adalah Presiden menekankan supaya opsi nuklir itu diteruskan dengan menjadikan energi nuklir sebagai suatu pilihan dan segera dibuat road map implementasinya," jelas Menteri.

Menteri menjelaskan di dalam RUEN diatur langkah penerapan energi nuklir dengan pertama-tama harus mendirikan laboratorium penelitian untuk dibangun reaktor serta dukungan kerjasama internasional.

Sudirman mengatakan target penyusunan "road map" nuklir diharapkan selesai pada akhir 2016.

Presiden juga menekankan cadangan penyangga energi dalam RUEN agar badan usaha memupuk cadangan penyangga energi dan tidak ditanggung APBN sehingga dapat berbagi beban.

"Ada usulan menambah anggota Dewan Energi Nasional non-voting karena dirasa perlu melibatkan kementerian yang lain seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian BUMN, Kementerian Desa, Mendagri dan juga menteri kelautan," jelas Sudirman.

Presiden, jelas Sudirman, juga meminta seluruh kementerian untuk mendukung pelaksanaan RUEN agar tidak hanya sebagai dokumen tetapi dapat diimplementasikan di lapangan.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016