Jakarta (ANTARA News) -  Komisi IV DPR RI dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyepakati perubahan alokasi anggaran yang diajukan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dimasukkan dalam RAPBN Perubahan 2016.

Dalam rapat kerja di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, Komisi IV setuju penghematan anggaran Kementan sebesar Rp3,92 triliun untuk RAPBN-P 2016.

"Komisi IV DPR menyetujui RAPBN-P Kementerian Pertanian tahun 2016 sebesar Rp27,58 triliun, dari sebelumnya Rp31,5 triliun pada APBN 2016," kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron yang memimpin rapat tersebut.

Sementara itu, Menteri Amran menambahkan, ada dua kegiatan Kementan yang dikenakan pemotongan anggaran, yaitu pengembangan kedelai dan pencetakan sawah baru, selain ada sembilan sektor lain yang akan dikembangkan. Ini juga sesuai rapat kerja sebelumnya pada Senin (13/6).

"Program yang ditingkatkan adalah pengembangan mina padi, ternak kambing dan domba, sapi indukan lokal, ternak kelinci, ayam kampung, produksi dan kualitas kopi, produksi dan kualitas teh, jeruk dan nanas serta integrasi perkebunan dengan tanaman jagung," tutur Amran.

Menurut Mentan, penyesuaian anggaran berdampak terhadap perubahan volume beberapa kegiatan utama seperti pengembangan kambing dan domba, meningkat dari 2.500 ekor menjadi 5.450 ekor dengan nilai Rp60 miliar.

Kemudian, program pengembangan kelinci dan ayam kampung bertumbuh dari 21.800 ekor menjadi 46.800 ekor senilai Rp 20,83 miliar.

Sapi indukan menurun pengembangannya dari 9.138 ekor menjadi 5.000 ekor. Sementara perkebunan kakao, cengkeh, kelapa sawit, pala dan kelapa diperluas menjadi 31.790 ha senilai Rp39,52 miliar.

Wilayah pengembangan integrasi perkebunan dengan jagung hibrida juga akan diperluas menjadi 724.055 hektare senilai Rp832,66 miliar.

Setelah disetujui oleh Komisi IV, alokasi anggaran Kementerian Pertanian ini akan dibahas di Badan Anggaran DPR RI dan setelahnya akan masuk dalam APBNP 2016.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016