Tesis saya pun masih dapat diakses di laman website resmi Universitas Kebangsaan Malaysia."
Banjarmasin (ANTARA News) - Dosen terkenal Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial MRK yang terkena kasus dugaan ijazah S2 palsu menyatakan mundur sebagai dosen.

"Dalam waktu dekat saya akan menyampaikan surat pemunduran diri sebagai dosen di ULM," ujarnya dalam sebuah rilis yang dibacakan perwakilan Aliansi sahabat MRK, Samahuddin Muharram, saat jumpa pers di Hotel Victoria, Banjarmasin, Rabu.

Menurut Samahuddin Muharram, sahabat mereka MRK saat ini tidak bisa hadir menyampaikan secara langsung klarifikasinya terhadap kasusnya ini karena sedang berada di Malaysia.

"Dia (MRK) sedang mencari kebenaran status S2-nya di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), moga mendapat keadilan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel itu.

Dari empat belas poin pernyataan MRK yang dibacakan, terdapat di poin kesepuluh dia menyatakan sebagai akademisi yang memegang teguh nilai-nilai norma, etika, dan prinsip-prinsip dasar intelektual, dia tidak ingin kasus ini menjadi integritas dirinya dan keluarganya tercoreng.

Begitu pula, sambungnya, dengan integritas institusi yang selama ini menaunginya, yakni, ULM, sehingga dengan kebesaran hati dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim dirinya menytakan memundurkan diri sebagai dosen di ULM.

"Surat resminya akan saya sampaikan ke rektor setelah saya pulang dari Malaysia," ujar Samahuddin membacakan dengan tegas.

MRK dalam hal ini menyatakan diri sebagai korban, di mana pendidikan Strata dua (S2) yang ditempuhnya di Universitas Kebangsaan Malaysia pada program Master of Laws (pascasarjana hukum) pada tahun kedua 2007/2008 mulai bulan Desember 2007 benar adanya.

Dirinya mengambil program coursework and thesis, seluruh proses perkuliahan dan penyelesaian tesis diselesaikannya pada Maret 2009 yang ditandai denagn ujian tesis.

"Tesis saya pun masih dapat diakses di laman website resmi Universitas Kebangsaan Malaysia," paparnya.

Setelah menjalani proses perkuliahan itu, MRK mengaku harus pulang di tanah air karena ayahandanya mengalami sakit keras, dengan alasan mengurus ayahnya tersebut, MRK mempercayakan proses perbaikan tesis hingga ijazah dengan temannya berinisial Y yang merupakan mahasiswa master di UKM pula.

"Saudara MRK mendapat ijazahnya pada bulan November 2009, setelah itu dia tidak lagi berkorespondensi dengan pihak UKM, termasuk MRK tidak lagi menjadi mahasiswa di sana karena keterlambatan penyelesaian studi, misalnya," beber Muhamrram.

MRK, kata dia, baru mengetahui jika ijazahnya itu tidak diakui UKM dari beredarnya pemberitaan di media massa, hingga dia menyatakan sangat terpukul terhadap kabar itu.

"MRK minta maaf yang sebesar-besarnya, dia secara sadar membatasi diri berkomunikasi dengan pers, hingga dia mendapat fakta, kebenaran, dan solusi atas persoalan ini," beber Samahuddin.

Samahuddin menyatakan sebagai sahabatnya MRK, memohon masyarakat tidak terlalu menyudutkan MRK, sebab baginya MRK merupakan generasi berprestasi daerah, dan intelektual sangat tinggi, hingga pihaknya tetap mempercayakan berbagai posisi organisasi dipegang MRK.

Pewarta: Sukarli
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016