Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa sebanyak 10 perusahaan masuk dalam daftar (pipeline) pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO).

"Semester II diperkirakan ramai IPO. Dalam pipeline sudah ada sekitar 10 perusahaan, pelaksanaan IPO diproyeksikan marak karena akan banyak kegiatan dari perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya seiring dengan tren pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan bahwa perusahaan yang masuk dalam "pipeline" itu, diantaranya PT Waskita Beton Precast, PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk., PT Duta Intidaya Tbk., PT Protech Mitra Perkasa Tbk., dan PT Capital Financial Indonesia, PT Anugerah Berkah Mandiri

Ia menambahkan bahwa pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di sepanjang tahun ini yang membukukan kinerja positif juga diharapkan memicu masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Per 22 Juni 2016 tercatat, IHSG BEI telah meningkat sebesar 6,62 persen menjadi 4.896,85. Kinerja indeks BEI itu merupakan tertinggi ketiga dunia setelah bursa saham Filipina dan Thailand yang masing-masing membukukan kenaikan sebesar 11,57 persen dan 10,63 persen.

Sementara itu, Kepala Penilaian Perusahaan Group I BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa melalui pasar modal akses pendanaan perusahaan akan semakin luas dan dapat menambah kepercayaan untuk akses pinjaman seperti ke perbankan.

"Setelah mendapatkan dana dari IPO, perusahaan juga akan mendorong ekspansi bisnis perusahaan lebih luas serta memerbaiki struktur pemodalan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, perusahaan yang tercatat di BEI atau emiten juga akan mendapatkan insentif pajak. Sesuai dengan PPRI No.77 Tahun 2013, adanya penurunan tarif pajak penghasilan bagi Perseroan Terbuka sebesar 5 persen lebih rendah.

Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan insentif pajak yakni, persyaratan, yakni minimal 40 persen dari jumlah keseluruhan saham yang disetor dicatat untuk diperdagangkan di bursa. Lalu, saham tersebut dimiliki oleh paling sedikit 300 pihak. Dan, masing-masing pihak hanya boleh memiliki saham kurang dari 5 persen dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016