Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta validitas penerima subsidi listrik dilakukan dengan baik, sehingga hanya masyarakat tidak mampu saja yang memperoleh insentif tersebut.

"Presiden ingin memastikan hanya warga tidak mampu yang benar-benar memperoleh subsidi," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur kelistrikan 35.000 MW dan penerapan subsidi listrik di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Hadir dalam ratas antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, Dirut PLN Sofyan Basir, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Tidak tampak dalam ratas Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang salah satunya mengoordinasikan sektor ESDM.

Menurut Sujatmiko, Presiden meminta tidak terjadi perbedaan data di lapangan dalam penerapan subsidi tepat sasaran tersebut.

"Terkait subsidi, tolong dikalkulasi dengan hati-hati. Cermat dalam menghitung dan cermat dalam penerapannya sehingga subsidi akan tepat sasaran. Terutama bagi yang tidak mampu, yang miskin, ini harus benar-benar dipastikan agar mereka mendapatkan subsidi itu," kata Presiden.

Sementara, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution akan mengkaji kembali hasil identifikasi data lapangan.

"Dengan demikian, dapat diyakinkan bahwa warga yang layak mendapatkan subsidi, benar-benar mendapatkan subsidi," ujarnya.

Ia menambahkan, dari 18,7 juta pelanggan dengan daya 900 VA, yang tidak layak menerima subsidi, hanya sekitar 200 ribu di antaranya perlu dikaji atau diverifikasi lagi, sehingga hanya warga yang layak saja, benar-benar mendapatkan subsidi.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016