Lhokseumawe (ANTARA News) - Menjelang masa mudik lebaran Idul Fitri 1437 H, penguna jalan diimbau tetap patuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar.

Kepala Polisi Resor Aceh Utara, Provinsi Aceh, AKBP Iwan Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Ikmal, mengimbau kepada para pengguna jalan, baik untuk pengendara roda dua, roda tiga dan roda empat, agar mematuhi peraturan berlalulintas.

"Hal itu bertujuan untuk menghindari kecelakaan. Itu sebabnya kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu tertib berlalulintas, Oleh karena itu, kita imbau kepada masyarakat penguna jalan agar benar-benar mentaati peraturan berlalulintas dengan baik dan benar," imbaunya.

Untuk pengendara roda dua, sangat diharapkan agar mengunakan helm muka dan belakang bila berpenumpang. Serta menghidupkan lampu utama di siang hari agar lebih memberi penglihatan bagi pengendara lain. serta diharapkan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang.

Begitu juga dengan pengendara roda empat atau lebih, agar selalu menggunakan sabuk pengaman dan tidak ugal-ugalan karena bisa membahayakan nyawa diri sendiri dan nyawa pengguna jalan lainnya.

Begitu juga, apabila merasa sudah mengantuk, dianjurkan untuk istirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanannya kembali.

"Bagi mereka (pengendara) yang sudah kelelahan dan mengantuk, kita imbau untuk beristirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalananya. Karena dengan istirahat sebentar akan sangat berarti bagi pengemudi kendaraan dalam menghindari terjadinya kecelakaan," sebut Ikmal.

Ikmal juga menyebutkan, di wilayah hukum Polres Aceh Utara, terdapat beberapa titik yang dinilai berpotensi terjadinya kecelakaan atau daerah rawan kecelakaan. Seperti, kawasan Simpang Dama, Kecamatan Tanah Pasir dan beberapa lokasi di Desa Alue Gunto, Kecamatan Syamtalira Aron. Sementara yang rawan kecelakaan diantaranya Desa Alue Bilie Rayek dan Simpang Alue Ie Puteh.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016