Bandarlampung (ANTARA News) - Satu kernet bus jurusan Langkat, Sumatera Utara-Pulau Jawa positif menggunakan narkoba, yang terungkap dari hasil tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung di Terminal Rajabasa.

"Dari 74 supir dan kernet ada satu yang teridentifikasi mengonsumsi narkoba jenis ganja," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Lampung Edy Marjoni, di Bandarlampung,Minggu.

Dia mengatakan, satu orang tersebut diketahui bernama Anwar Sanusi Sebayang kernet bus Cv Pelangi dengan nomor polisi BL 7340 AK jurusan Langkat, Sumatera Utara ke Pulau Jawa.

Dari tes urine yang dilakukan hasilnya diketahui bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba jenis daun ganja kering.

"Berdasarkan hasil tes urinenya kita dapati kernet ini mengonsumsi ganja, jadi Pak Anwar ini direkomendasikan untuk lapor kepada BNN Langkat," kata dia.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan bekerja sama dengan BNN Langkat, apakah yang bersangkutan pemakai atau bandar ganja.

Tetapi dari pengakuan yang bersangkutan, dirinya memang mengonsumsi ganja secara pribadi dan BNN Lampung melepaskan yang bersangkutan.

"Kita beri teguran saja kepada yang bersangkutan dan termasuk pihak CV Pelangi juga, kita minta kernet diganti dengan yang sehat jangan yang pakai narkoba ini," katanya.

Sebelumnya, BNN Provinsi Lampung menggelar tes urine untuk puluhan supir di Terminal Rajabasa, sebagai pencegahan pemakaian narkoba saat berkendara khususnya sepanjang arus mudik Lebaran 2016.

"Langkah ini diambil sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan supir," kata Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli.

Tes dilakukan sejak pagi hingga siang hari (Sabtu), dan telah melakukan tes urine tehadap 40 lebih supir bus dan semunya hasilnya negatif.

Dia mengatakan, tes tersebut dilakukan agar para supir saat berkendara tidak terpengaruh narkoba, sebab kecelakaan terjadi bukan hanya kelalaian atau mengantuk tapi juga bisa dari pengaruh narkoba dan minuman keras.

Pewarta: Subagio/Roy
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016