Banjarmasin (ANTARA News) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menjaring/mengamankan 11 pasangan di luar nikah saat melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bulan Ramadhan dengan sasaran beberapa hotel yang ada di wilayah kota setempat.

"Para pasangan itu tidak bisa membuktikan kalau mereka suami-istri sehingga kami amankan dan dibawa ke kantor," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Syaiful Bob di Banjarmasin, Senin.

Kegiatan razia Pekat itu dilaksanakan pada Minggu (26/7) malam, dimulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita.

Ia mengatakan, dalam razia tersebut hotel yang dilakukan pemeriksaan di antaranya, Hotel Andhika, Hotel Bee, Hotel Permata, Hotel Mira dan Mira In, Hotel Gondola serta Hotel Samudera.

Dari semua hotel yang diperiksa rata-rata semuanya merupakan pasangan remaja yang diduga belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.

"Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar semua pasangan menunjukkan sikap yang kooperatif," tutur pria berpangkat Komisaris Polisi itu.

Terus dikatakannya, 11 pasangan itu dilakukan pendataan serta pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Razia hotel ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menanggapi banyaknya laporan masyarakat terkait pasangan remaja yang berbuat mesum di Bulan Ramadhan," tuturnya.

Saiful Bob juga mengatakan, kegiatan Razia Pekat itu dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Banjarmasin sebagai upaya untuk menciptakan suasan agar tetap kondusif khususnya menjelang lebaran.

Maka dari itu lanjutnya, setiap penyakit masyarakat yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat sedini mungkin dilakukan tindakan kepolisian, baik secara preemtif, preventif hingga represif atau penegakan hukum bila memenuhi unsur pidana diproses sampai ke pengadilan.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016