Malang (ANTARA News) - Kota Malang menjadi daerah percontohan penerapan layanan warung nontunai atau e-warung pertama Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera nasional yang diluncurkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Senin.

"Ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia dan melalui kartu BISA yang di fasilitasi oleh BNI, pemberdayaan fakir miskin menuju masyarakat sejahtera dapat terwujud," kata Menteri Sosial  dalam sambutannya pada peluncuran e-warung di Jalan Ikan Tombro Kota Malang, Jawa Timur.

Program itu, menurut dia, juga bisa menjadi indikasi tidak adanya pemotongan bantuan sosial karena penyaluran bantuan dilakukan langsung lewat transfer ke rekening penerima bantuan dan penggunaan kartu BISA dari BNI.

Kartu BISA, Khofifah menjelaskan, bisa menjadi tabungan dan alat transaksi nontunai.

Ia mengatakan pemberian bantuan sosial nontunai ditujukan untuk menutup kemungkinan adanya pemotongan bantuan.

Saat ini dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang sudah turun Rp1,6 triliun.

Tahun ini pemerintah akan menyerahkan bantuan sosial PKH secara keseluruhan Rp9,8 triliun dan berencana menaikkan jumlahnya Rp12,7 triliun pada 2017.

Jumlah penerima bantuan PKH sebanyak enam juta. Mereka akan menerima bantuan empat kali dalam satu tahun.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan pada tahap awal uji coba penyaluran bantuan sosial nontunai akan menyasar 612.816 peserta PKH.

"Dengan model nontunai ini bisa semakin efektif," paparnya.

Program bantuan sosial nontunai ini dikombinasi dengan e-warung sehingga warga penerima bantuan bisa membeli keperluan tanpa menggunakan dana tunai.

"Warung ini saya harap bisa berjalan dengan baik, sehingga mampu menekan angka inflasi," kata Wakil Wali Kota Malang Sutiaji.

Tahun ini layanan e-warung akan diuji coba di 34 kabupaten/kota lainnya dan pada 2017 diharapkan sudah ada 100 kabupaten/kota.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016