Penajam (ANTARA News) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan layanan penitipan barang berharga maupun kendaraan bagi warga setempat yang hendak mudik selama Lebaran.

Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Djarot Agung Riadi saat ditemui di Penajam, Senin, mengatakan layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bagi pemudik itu untuk menghindari tindak kejahatan saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya saat mudik.

"Penitipan kami pusatkan di Kantor Polres Penajam Paser Utara atau di Polsek terdekat," ujarnya.

Bagi warga yang ingin mudik, Polres Penajam Paser Utara mempersilahkan warga untuk menitipkan barang berharga maupun kendaraan di Polres atau di Polsek yang berada di empat kecamatan.

"Kami menyiapkan fasilitas atau tempat khusus penitipan barang warga yang akan mudik. Warga dapat menitipkan barang tujuh hari menjelang dan sesudah lebaran," jelasnya.

Bagi masyarakat yang akan menitipkan barang cukup membawa barang berharga maupun kendaraan serta menunjukkan bukti kepemilikan dan selanjutnya akan dilakukan pendataan.

Selain itu, barang yang akan dititipkan dibuatkan berita acara penyerahan barang, termasuk jenis barang yang dititipkan di Polres maupun di Polsek.

"Bagi warga yang ingin menitipkan barangnya tidak perlu khawatir karena tidak dipungut biaya sepeser pun," kata Djarot.

Menurut dia, manfaat dari penitipan barang tersebut adalah polisi dapat mengetahui tempat atau wilayah mana yang paling benyak ditinggalkan pemiliknya untuk mudik kemudian polisi akan berpatroli memantau daerah tersebut.

Djarot juga mengimbau kepada warga yang pulang kampung halamannya untuk merayakan Idul Fitri agar menitipkan pengawasan rumah kepada tetanga.

"Harus hati-hati sebelum meninggalkan rumah. Pastikan semua aliran listrik dan peralatan listrik, serta kompor dalam keadaan mati. Jangan lupa cek juga pintu dan jendela kunci semuanya rapat-rapat," tambah Kapolres.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016