Jayapura (ANTARA News) - Ketua Komisi V DPR RI Michael Watimena menegaskan pihaknya akan mengevaluasi tarif batas atas khusus untuk penerbangan masuk dan ke luar Papua yang dianggap sudah tidak wajar.

"Kenaikan tiket pesawat dapat kami rasakan pada saat penerbangan dari Jakarta ke Papua, bisa sampai Rp10 juta untuk sekali jalan dan itu memang sangat mahal bila dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," katanya di Jayapura, Senin.

Ia menjelaskan hal ini sudah diatur oleh Permenhub nomor 36 tahun 2016, terkait dengan batas atas dan batas bawah. Dalam aturan itu sudah mengatur supaya para operator dalam pelaksanaannya itu tidak menaikan tarif dari kewajaran.

"Tetapi karena kita ini adalah kaum awam, kita yang anggota DPR saja membayar segitu apalagi masyarakat pada umumnya," ujar dia.

Menurutnya, Komisi V DPR RI akan menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Perhubungan dalam kaitan evaluasi mudik tahun ini karena sebelumnya sudah ada rapat persiapan mudik Lebaran 2016 yang dianggapnya belum merasakan dampaknya itu pada saat ini.

"Kalau kemarin saja sudah begitu, bagaimana memasuki Idul Fitri pada H-5 ke atas, itu pasti lonjakannya akan lebih, ini akan jadi evaluasi," katanya lagi.

Watimena menekankan bahwa sudah banyak pihak yang membicarakan mengenai mahalnya tarif penerbangan ke Papua, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan harga tiket penerbangan ke luar negeri.

"Anekdot itu juga disampaikan teman-teman, perjalanan ke Papua seperti perjalanan ke Eropa. Ini mungkin menjadi catatan kritis bagi kita supaya mungkin ketika ada rapat anggaran, kita akan menyampaikan hal yang dimaksud pada Kementerian Perhubungan," ujar dia.

"khususnya Direktorat Perhubungan Udara untuk bisa mengevaluasi Permenhub 36 tahun 2016 itu, dalam kaitan dengan batas atas, supaya tiket dapat dijangkau masyarakat luas, apalagi memasuki hari-hari besar keagamaan," sambungnya.

Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016