Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI menyepakati pemotongan anggaran Kememterian Perindustrian sebesar Rp368 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN P) 2016.

"Demikian kesimpulan yang diputuskan pada rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perindustrian hari ini," kata Pimpinan Rapat Komisi VI Teguh Juwarno di Jakarta, Senin.

Selain itu, Komisi VI DPR dan Menteri Perindustrian Saleh Husin sepakat untuk menolak tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar pada pagu anggaran RAPBN P 2016.

Dengan demikian, anggaran Kemenperin yang pada APBN 2016 sebesar Rp3,256 triliun, disepakati menjadi Rp2,887 triliun pada RAPBN P 2016.

Diketahui, penghematan tersebut merupakan implementasi ditandatanganinya Inpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/ Lembaga.

"Pemotongan inikan bukan hanya di Kemenperin, tapi seluruh K/L. Di kami sendiri penghematannya mencapai 12 persen. Kita harus melakukan apa yang sudah diputuskan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin beberapa waktu lalu.

Saleh menyampaikan, dengan anggaran yang ada, ia bersama seluruh jajaran Eselon I di bawahnya berupaya terus menjaga kondusifitas industri dan mencapai pertumbuhan yang ditargetkan.

"Istilahnya kalau berperang, amunisi kita segini ya kita harus maju," pungkas Saleh.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016