Yogyakarta (ANTARA News) - Fasilitas kesehatan di wilayah Kota Yogyakarta yang terbukti menggunakan vaksin palsu terancam terkena sanksi tegas karena dinilai merugikan masyarakat.

"Pasti akan ditindak sesuai dengan aturan. Tentunya, sanksi yang diberikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, penggunaan vaksin palsu akan sangat merugikan masyarakat terutama anak balita yang perlu memperoleh imunisasi secara rutin.

"Penggunaan vaksin palsu itu sangat berbahaya. Bisa jadi kandungan zat dalam vaksin yang diberikan berdampak buruk terhadap tubuh, atau bisa saja tidak memiliki dampak apapun sehingga tubuh mudah terkena penyakit," katanya.

Ia pun meminta agar Dinas Kesehatan termasuk BPOM terus mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan vaksin di fasilitas kesehatan guna memastikan agar vaksin yang diberikan terjaga keaslian dan kualitasnya.

Masyarakat, lanjut Haryadi, juga perlu cermat dan teliti saat membeli vaksin atau obat-obatan lainnya guna memastikan agar obat yang dikonsumsi adalah obat yang asli.

"Jangan tergiur dengan harga yang murah, tetapi pastikan bahwa obat-obatan tersebut benar keasliannya. Obat yang baik biasanya menyertakan nomor call center di kemasannya," katanya.

Jika warga mendapati obat-obatan yang dinilai palsu, Haryadi meminta agar masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang agar ditelusuri.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan BPOM DIY di sejumlah fasilitas kesehatan yaitu pusat pelayanan ibu dan anak di wilayah tersebut tidak menemukan adanya vaksin palsu yang diduga beredar hingga ke DIY.

Sementara itu, Pemerintah DIY akan melayangkan surat edaran yang berisi imbauan agar fasilitas imunisasi primer dan swasta berhati-hati dan disarankan menggunakan vaksin sesuai program.

Dinas Kesehatan DIY memastikan bahwa vaksin yang diterima berasal dari Kementerian Kesehatan untuk kemudian didistribusikan ke kota dan kabupaten sesuai kebutuhan.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016