Disahkannya RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini (28/6) menjadi salah satu faktor yang menopang mata uang domestik."
Jakarta (ANTARA News) - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Selasa sore, bergerak menguat 175 poin menjadi Rp13.176 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp13.351 per dolar AS.

"Disahkannya RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini (28/6) menjadi salah satu faktor yang menopang mata uang domestik," kata pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan bahwa pengampunan pajak itu berpotensi mendorong arus dana masuk ke dalam negeri bakal meningkat, kondisi itu akan mendorong nilai tukar rupiah terangkat terhadap dolar AS.

"Optimisme tersebut berdampak juga pada penguatan nilai tukar rupiah," katanya.

Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menambahkan bahwa sentimen Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) cenderung mulai mereda, situasi itu memicu pelaku pasar uang kembali masuk ke dalam aset di negara berkembang.

"Sebagian pelaku pasar mulai masuk ke dalam negara berkembang, termasuk Indonesia sehingga meningkatkan permintaan mata uangnya," katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari Selasa mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp13.256 dibandingkan hari sebelumnya Senin (25/6) Rp13.495.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016