Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menyatakan disetujuinya RUU APBN-Perubahan 2016 dan Pengampunan Pajak oleh parlemen telah menstimulus penguatan nilai tukar rupiah Selasa ini, sekaligus menahan dampak negatif eskternal setelah hasil refrendum, agar Inggris keluar dari aliansi Uni Eropa (Britain Exit/Brexit).

"Rupiah menguat lagi sekitar ke Rp13.170 per dolar hari ini setelah ada kepastian dari paripurna (sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat)," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Selasa malam.

Mirza mengatakan dengan disahkannya landasan hukum pengampunan pajak (tax amnesty) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016, maka memberikan kepastian kepada pengusaha dan investor asing tentang kinerja fiskal pemerintah, suatu kinerja yang sebelumnya kerap diragukan oleh institusi asing dan juga lembaga pemeringkat Standard and Poors.

"Kita ingin ini menjaga stabilitas rupiah. Tidak terllalu rendah dan juga tidak terlalu tinggi. Pengusaha seharusnya sudah buat perencanaan, sehingga mereka bisa lebih investasi sekarang ini, dan perbankan juga bisa genjot kreditnya," ujarnya.

Sentimen positif dari domestik itu, menurut Mirza, sangat signifikan bagi terjaganya stabilitas perekonomian, terutama di tengah tekanan eksternal setelah hasil refrendum Inggirs. Saat hasil refrendum diumumkan pada Jumat (24/6) lalu, kurs rupiah sempat melemah ke Rp13.400, atau terdepresiasi sekitar 1 persen..

"Namun kami melihatnya, tekanan yang datang masih sangat terkendali dan bisa diantisipasi," ujar dia.

Menurut Mirza, salah satu tantangan eksternal perlu diantisipasi adalah efek lanjutan dari hasil refrendum rakyat Inggris tersebut, selain masih berpotensinya kenaikan suku bunga The Fed, Bank Sentral AS.

Pasalnya, kondisi politik di Inggris semakin bergejolak, menyusul petisi yang telah ditandatangani oleh tiga juta rakyat Inggris agar diadakan refrendum ulang. Hal itu menyusul, hanya 70 persen rakyat Inggirs yang memberikan suara saat refrendum.

Dengan jumlah suara hasil refrendum yang menginginkan Brexit hanya 52 persen, berarti suara dari hasil refrendum tersebut hanya 30 persen dari pemilik suara yang layak (eligible voters).

"Ini akan menjadi tantangan buat Inggris, setelah banyak penurunan saham perbankan di Inggris, proyeksi pertumbuhan ekonomi yang menjadi sangat rendah. Dan hal itu harus dipantau terus," ujar Mirza.

Rapat Paripurna DPR Selasa siang tadi telah menyepakati RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016 untuk disetujui menjadi UU.

Postur APBNP 2016 disetujui dengan pagu Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp1.786,2 triliun dan pagu belanja negara sebesar Rp2.082,9 triliun. Adapaun defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi disepakati di APBNP 2016 sebesar 5,2 persen.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016