Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) ke dalam instrumen investasi di pasar modal.

Direktur Utama BEI Tito Sulitio usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa, mengatakan bursa saat ini memiliki rasio velocity atau nilai transaksi dibanding dengan kapitalisasi pasar baru mencapai 21 persen, kondisi itu memungkinkan Bursa siap menampung aliran masuk dana dari pengampunan pajak yang jumlahnya triliunan rupiah.

"Kapitalisasi pasar kita cukup besar dan siap menampung dana itu. Kami siap menampung dana tambahan Rp60 triliun per hari," ujar Tito Sulistio menanggapi hasil Rapat Paripurna DPR RI yang menyepakati RUU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016 untuk disetujui menjadi UU.

Ia mengemukakan bahwa BEI yang saat ini memiliki market velocity sebesar 21 persen itu, masih tertinggal dari pasar modal negara tetangga seperti Singapura yang mencapai 40 persen, Thailand 70 persen dan Tiongkok 400 persen. Dengan demikian, pasar modal Indonesia masih akan mampu menampung jika ada dana pengampunan pajak masuk.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang menyiapkan mekanisme untuk menampung dana pengampunan pajak, salah satunya dengan membekukan dana pengampunan pajak yang masuk ke rekening dana nasabah (RDN) selama tiga tahun.

"Salah satu instrumen yang disiapkan untuk menampung dana tax amnesty adalah melalui investasi saham, situasi itu akan membuat suplai dana ke bank dan permintaan di saham meningkat," katanya.

Direktur Utama PT Lautandhana Securindo Wientoro Prasetyo mengatakan bahwa saham-saham berkapitalisasi besar bakal menjadi buruan wajib pajak yang dananya masuk dalam program pengampunan pajak.

"Wajib pajak yang memiliki RDN kemungkinan besar menempatkan dananya di saham-saham berkapitalisasi besar," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016