Bandung 21 Juni 1962 (Antara) - Dua orang pemuda jang katanja datang dari Palembang ke Bandung untuk "mentjari saudara mereka", tergoda oleh sebuah "pull-over" jang mereka renggut dari toko mode "Keller"didjalan Braga.

Kedua pemuda itu hari ini harus masuk pendjara masing2 untuk selama 6 bulan.

Djuang (20 thn) dan Zakaria (21 thn) demikian nama kedua pemuda tersebut, ketika sedang berdjalan2 di Braga, tertarik oleh "pull-over"seharga Rp7.000 - jang ada dalam toko mode itu.

Tanpa berpikir pandjang, mereka menggaet pakaian hangat itu dan terus melarikannja tjepat2 sambil berteriak "Tjegat! Pentjuri!" seolah2 mengedjar orang.

Tapi pegawai toko terus membuntuti salah seorang dari pemuda itu jakni Djuang, sehingga dapat menangkapnja dan terus menjerahkannja kepada polisi.

Tak lama sesudah itu seorang kawannja, jakni Zakaria, dapat dibekuk pula.

Demikian peristiwa pentjurian tsb baik keterangan terdakwa2 Djuang dan Zakaria maupun aksi dalam sidang Pengadilan Negeri Bandung pagi tadi.

Kedua terdakwa itu menerangkan pula kepada Hakim, bahwa mereka itu betul berasal dari Palembang, tapi datang ke Bandung bukan untuk mentjari saudara mereka, Keterangan mereka kepada polisi, bahwa mereka tjari saudara adalah hanja alasan belaka.

586/Sumber : 687Juni/Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016