Fundamental ekonomi Indonesia ke depan cukup positif menyusul disahkannya RUU Pengampunan Pajak untuk disetujui menjadi UU, situasi itu yang menopang mata uang rupiah."
Jakarta (ANTARA News) - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu sore, bergerak menguat 43 poin menjadi Rp13.145 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp13.188 per dolar AS.

Pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa nilai tukar rupiah melanjutkan penguatannya ke level Rp13.100 per dolar AS, pelaku pasar uang di dalam negeri kembali fokus mencermati fundamental ekonomi domestik setelah sentimen Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) mereda.

"Fundamental ekonomi Indonesia ke depan cukup positif menyusul disahkannya RUU Pengampunan Pajak untuk disetujui menjadi UU, situasi itu yang menopang mata uang rupiah," katanya.

Menurut dia, kebijakan itu akan mendorong permintaan terhadap rupiah meningkat karena imbas dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bagi ekonomi akan positif.

Ia menambahkan bahwa masuknya dana repatriasi itu berpotensi mengalir ke sektor riil dalam jangka menengah-panjang yang akhirnya meningkatkan aktivitas ekonomi di dalam negeri.

"Dalam jangka pendek, dana repatriasi akan masuk ke perbankan, obligasi, dan pasar modal, setelah itu dampaknya ke sektor riil yang akan turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, meredanya sentimen kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed fund rate) seiring masih melambatnya ekonomi di Negeri Paman Sam itu menambah dorongan bagi rupiah melanjutkan penguatannya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari Rabu mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp13.166 dibandingkan hari sebelumnya Selasa (28/6) Rp13.256.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016