Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang bersikeras kembali ke Jakarta setelah dipulangkan ke kampung halaman akan dipidana.

"PMKS yang sudah kami pulangkan ke kampung halaman, tapi kemudian malah balik lagi ke Jakarta, pasti kami pidanakan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, PMKS yang telah terjaring dalam razia segera dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Namun sebelumnya, PMKS diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Jakarta.

"Oleh karena itu, kalau PMKS tetap kembali ke Jakarta, berarti ada unsur penipuan. Sehingga, bisa dipidanakan dengan menunjukkan bukti tanda tangan di surat pernyataan tersebut," ujar Basuki.

Sementara itu, Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat jumlah PMKS yang terjaring selama Ramadan tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan Ramadan tahun lalu.

"Kami mencatat pada Juni 2015, terjaring 980 PMKS. Sedangkan tahun ini, sampai dengan saat ini kami sudah memulangkan sebanyak 90 PMKS ke kampung halamannya masing-masing," tutur Kepala Seksi Informasi dan Promosi Dinas Sosial DKI Jakarta Miftahul Huda.

Dia mengungkapkan PMKS yang datang ke Jakarta tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Maka dari itu, pihaknya pun akan terus melakukan penjaringan PMKS hingga Hari Raya Idul Fitri.

"Sejauh ini, belum ada PMKS yang dipidanakan. Sepertinya PMKS takut untuk kembali lagi ke Jakarta karena ada ancaman pidana itu kan. Yang pasti, penjaringan PMKS akan terus kami lakukan," ungkap Miftahul.

Pewarta: Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016